Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 yang Harus Kamu Persiapkan!

Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 yang Harus Kamu Persiapkan!

Lucu.ME - Menjelang dibukanya pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, banyak calon pelamar yang mencari informasi terkait berkas yang menjadi persyaratan..

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka 19 September 2018 berbeda-beda untuk pelamar berijazah SMA dan sederajat, atau pelamar ijazah D3- D4 dan S-1.

[post_ad]
Yang pasti persyaratan dan pendaftaran CPNS 2018 harus disiapkan sebelum situs resmi sscn.bkn.go.id resmi dibuka untuk para pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana melalui keterangannya menuturkan jika nantinya berkas persyaratan CPNS 2018 akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan.

Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 yang Harus Kamu Persiapkan!

Walaupun masih menunggu konfirmasi resmi dari setiap instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2018.

Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akan segera digelar 19 September mendatang. Bersamaaan dengan itu, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.


tags: persyaratan pendaftran cpns 2018 @ www.lucu.me
Lebih baru Lebih lama